Visi Misi
VISI DAN MISI KEMENTERIAN BUMN (SUMBER RENSTRA KEMENTERIAN BUMN 2012-2014)Sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara, Kementerian BUMN memiliki visi dan misi sebagai berikut:
A. VISI
Sejalan dengan Visi dan Misi Presiden dalam masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II, posisi keberadaan BUMN sesuai dengan amanat pasal 33 ayat 2 UUD 1945, serta maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2003, maka Kementerian BUMN menetapkan Visi sebagai berikut: “Menjadi Pembina BUMN yang Profesional untuk meningkatkan nilai BUMN”
B. MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, Kementerian BUMN menetapkan misi sebagai berikut:
- Mewujudkan organisasi modern sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik
- Meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional, regional, dan internasional
- Meningkatkan Kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional
