Tuesday, 22 May 2012

Portal Kementerian BUMN | Direktori BUMN

Visi PT. Perkebunan Nusantara III : "Menjadi perusahaan agribisnis kelas dunia dengan kinerja prima dan melaksanakan tata kelola bisnis terbaik"

Achievements

Activity

May  2012
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
   
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31  

Kontak Kami

pic

Polls

Konten apa, yang anda paling butuhkan?

View Results

Loading ... Loading ...

Tentang Perusahaan Afiliasi

A. PT. Industri Karet Nusantara

PT. Industri Karet Nusantara (PT. IKN) merupakan anak perusahaan hasil pelaksanaan Spin Off unit Industri Hilir Karet milik Perusahaan. Berdasarkan persetujuan dari Menteri Negara BUMN Republik Indonesia dengan Surat Persetujuan No. S 346/MBU/2005 tanggal 26 Oktober 2005, Perusahaan mendirikan PT. IKN dengan akta No. 4 tanggal 4 April 2006 dari Syafnil Gani SH, M. Hum., notaris di Medan dan telah mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. C-12809 HT.01.01.TH. 2006 tanggal 4 Mei 2006. Kepemilikan saham Perusahaan pada PT. IKN sebesar Rp 114.774 juta (99,99%). PT. IKN bergerak dibidang industri hilir karet.

B. PT. Perkebunan Mitra Ogan

Berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Persetujuan No. S-512/MK.013/1988 tanggal 20 Mei 1988 dan Surat Persetujuan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. KB.529/95/II/1988 tanggal 29 Pebruari 1988, Perusahaan melakukan investasi saham pada PT. Perkebunan Mitra Ogan (PT. PMO). PT. PMO didirikan pada tanggal 19 Desember 1988. Kegiatan utama PT. PMO adalah dibidang usaha pertanian dan perkebunan sentra perdagangan dan distribusi di wilayah Batu Raja, Sumatera Selatan. PT. PMO telah memulai kegiatan usaha komersial sejak tahun 1995.

Sesuai dengan akta No. 42 tanggal 4 Oktober 2005 dari B.R.AY.Mahyastoeti Notonagoro,SH., notaris di Jakarta, tentang penegasan kembali peningkatan modal disetor dengan mengkonversi dana cadangan umum yang berasal dari saldo laba sampai dengan tahun 2004, jumlah investasi saham Perusahaan meningkat dari Rp 22.780 juta menjadi Rp 35.130 juta dan kepemilikan Perusahaan terdilusi dari 35,62% menjadi 26,42%.

C. PT. Sarana Agro Nusantara (SAN)

PT. Sarana Agro Nusantara (PT. SAN) didirikan berdasarkan akta No. 11 tanggal 9 Nopember 1993 dari Kasim, SH., notaris di Medan dengan nama PT. Delitama Indonesia (PT. DTI). Berdasarkan akta No. 8 tanggal 11 September 2000 dari Ny. Sartutiyasmi Agoeng Iskandar SH., notaris di Medan, nama PT DTI diubah menjadi PT. SAN. Dalam akta tersebut juga diputuskan untuk meningkatkan modal dasar PT. SAN dan menggabungkan PT. Sarana Sawitindo Utama (PT. SSU) ke dalam PT. SAN. Akta perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusannya No. C-18 HT.01.04.Tahun 2001 tanggal 2 Januari 2001.

Berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT. SAN No. 6 tanggal 13 September 2005 dari Syafnil Gani SH, M.Hum, notaris di Medan, struktur kepemilikan modal PT. SAN diubah menjadi PT. Perkebunan Nusantara IV dan Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C-33 143 HT.01.04 th 2005 tanggal 14 Desember 2005. Selanjutnya modal saham ditempatkan dan disetor penuh sebesar 21.203 saham, nilai nominal Rp.1.000.000 per saham dengan susunan pemegang saham adalah Perusahaan sebanyak 9.541 saham atau sebesar Rp.9.541 juta (45%) dan PT. Perkebunan Nusantara IV sebanyak 11.662 saham atau sebesar Rp.11.662 juta (55%).

PT. SAN menyediakan pelayanan jasa pompa dari tangki minyak sawit dan gula tetes, jasa gudang untuk komoditi karet, Teh, coklat, kopi, inti sawit dan tembakau serta menyediakan pelayanan jasa ekspedisi untuk semua jenis komoditi tersebut.

Alamat :
Jl. R.A. Kartini No.23, Medan 20152
Telefon : (061) 4524432, 4576213
Faksimili : (061) 4518654

D. JIC. Wood Company Limited

Pada tanggal 21 Maret 2005, Perusahaan mengadakan Joint Venture Agreement dengan Beijing ES Wood Enviromental Protection Science and Technology Ltd, Eastern Supply Industrial Ltd, dan Guangcai Energy Resourcing (Far East) Company Ltd untuk mendirikan JIC Wood Company Ltd (JWC) yang berkedudukan di Hongkong SAR, Republik Rakyat Cina. Rencana pembentukan JWC telah mendapat persetujuan Menteri BUMN Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Persetujuan Nomor : S-189/MBU/2005 tanggal 20 Mei 2005 tentang Pembentukan Perusahaan JIC Wood Company Ltd dan PT. ESW Nusantara Tiga. JWC direncanakan akan bergerak dalam bidang industri panel board/ kayu sintetis serta bidang-bidang usaha lainnya.

Perusahaan telah membayar investasi di JWC sebesar USD1.200.000 setara dengan Rp 11.681.604.350,- pada tanggal 14 Juni 2005.

E. PT. ESW Tiga Nusantara

PT. ESW Tiga Nusantara (PT. ESW) didirikan berdasarkan surat Menteri Negara BUMN Republik Indonesia No. S-189/MBU/2005 tanggal 20 Mei 2005 dan izin perubahaan investasi saham No. S-351/MBU/2006 tanggal 22 Agustus 2006. PT. ESW didirikan dengan akta pendirian No. 2 tanggal 2 Juli 2005 dari Syafril Gani SH, M. Hum., notaris di Medan. PT. ESW bergerak dibidang industri pengolahan dan pemasaran produksi tepung kelapa sawit. Kepemilikan saham Perusahaan pada PT. ESW sebesar Rp 7.163 juta (51,16%).

F. PT. Tiga Mutiara Nusantara

Berdasarkan persetujuan dari Menteri BUMN Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Persetujuan No. S-483/MBU/2004 tanggal 16 September 2004, Perusahaan bersama dengan Yeo Aie Resourses Berhad dan PT. Innex Tripanca Corporation mendirikan PT. Tiga Mutiara Nusantara (PT. TMN). PT. TMN didirikan pada tanggal 27 September 2004. Perusahaan mempunyai Investasi saham pada PT. TMN sebanyak 394.800 saham atau sebesar Rp 3.654 juta (30%).

Kegiatan usaha PT. TMN di Medan, Sumatera Utara. PT. TMN bergerak dibidang pengolahan kayu karet menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi, melakukan pembuatan dan desain, produsen dan perancangan perabot, dan perdagangan. PT. TMN telah memulai kegiatan usaha komersial sejak tahun 2006.

G. PT. Bio Industri Nusantara

PT Bio Industri Nusantara (PT. BIN) merupakan perusahaan patungan antara PT.PN III, PTPN V, PTPN VII, dan PTPN VIII yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri BUMN Republik Indonesia melalui Surat Persetujuan No. S.289/14-BUMN/1999 tanggal 8 Juni 1999. Perjanjian kerjasama perusahaan patungan dibuat dengan Akta Perjanjian kerjasama No. 10 tanggal 10 Nopember 1999 dari Tien Norman Lubis notaris di Bandung, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. C-06812HT.01.01.TH.2001 tanggal 28 Agustus 2001. Perusahaan mempunyai Investasi saham pada PT. BIN sebanyak 1.925 saham atau sebesar Rp 1.925 juta (30%). PT BIN bergerak dibidang usaha pupuk hayati dengan merek EMAS. PT. BIN telah memulai kegiatan usaha komersial sejak tahun 2003.

H. PT. Bursa Berjangka Jakarta

Investasi saham pada PT. Bursa Berjangka Jakarta didasarkan pada UU Nomor 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi sebagai salah satu upaya memperluas pangsa pasar. Sesuai dengan akta No. 26 tanggal 19 Agustus 1999 dari Abdullah Ashal, SH., jumlah investasi Perusahaan sebanyak 1 saham dengan nominal Rp 400 juta (3,45%). Investasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi sebagai salah satu upaya memperluas pangsa pasar.

I. Hamburg Indonische Import Gesselshahft. Mbh

Investasi saham pada Hamburg Indonesische Import Gesellshahft mbh (Indoham) sesuai dengan surat eks BKU PNP Jakarta Nomor 871WK.BK/A/U/175 tanggal 14 April 1975 dan Nomor 1554/ASS.PP/A/U/78 tanggal 30 Agustus 1978 serta sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Indoham tanggal 6 Agustus 1997 di Departemen Pertanian, Jakarta. Jumlah investasi saham tersebut sebesar DEM 28.000 atau setara dengan EUR 14.350.

Pada tanggal 31 Desember 2008, Perusahaan meningkatkan investasi saham di Indoham sebesar EUR 100.039 atau setara dengan Rp 529.038.276 melalui konversi piutang hubungan istimewa. Peningkatan tersebut didasarkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Indoham tanggal 24 Agustus 1999.

J. PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Berdasarkan Surat Menteri Negara BUMN No. S-674/MBU/2009 tanggal 30 September 2009, disetujui perubahan Kantor Pemasaran Bersama menjadi Perseroan Terbatas. Perusahaan bersama dengan PTPN I sampai dengan XIV (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) (Persero) mendirikan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN). PT KPBN didirikan berdasarkan akta No. 4 tanggal 16 Nopember 2009 dari N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, SH., notaris di Jakarta. Perusahaan mempunyai investasi saham pada PT KPBN sebanyak 1.000 saham atau sebesar Rp 1.000 juta (6,66%).

K. PT. Riset Perkebunan Nusantara

Berdasarkan Surat Menteri Negara BUMN No. S-713/MBU/2009 tanggal 30 September 2009, disetujui pendirian PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) sebagai bentuk transformasi dari Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI). Perusahaan bersama dengan PTPN I sampai dengan XIV (Persero) dan PT RNI (Persero) mendirikan PT RPN berdasarkan akta No. 01 tanggal 20 Nopember 2009 dari Hasbullah Abdul Rasyid, SH., M.Kn, notaris di Jakarta. Perusahaan mempunyai investasi saham pada PT RPN sebanyak 50 saham atau sebesar Rp 50 juta (6,66%)