Tentang Perusahaan
PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) selanjutnya disebut dengan PTPN XII merupakan Badan Usaha Milik Negara dengan status Perseroan Terbatas yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
PTPN XII didirikan berdasarkan PP nomor 17 tahun 1996, dituangkan dalam akte notaris Harun Kamil, SH nomor 45 tanggal 11 Maret 1996 dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesiadengan SK nomor C.2-8340 HT.01.01 tanggal 8 Agustus 1996.
Akte perubahan Anggaran Dasar perusahaan nomor 62 tanggal 24 Mei 2000 dibuat oleh notaris Justisia Soetandio, SH dan disahkan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia dengan SK No. C. 22950 HT 01.04 tahun 2000. Selanjutnya, Akte Notaris Nomor 62 diubah menjadi Akte Nomor 30 Notaris Habib Adjie, SH., M.Hum tanggal 16 Agustus 2008.
PTPN XII memiliki visi “Menjadi Perusahaan Agribisnis yang berdaya saing tinggi dan mampu tumbuh-kembang berkelanjutan”.
Misinya adalah :
- Melaksanakan reformasi bisnis, strategi, struktur, dan budaya perusahaan untuk mewujudkan profesionalisme berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
- Meningkatkan nilai dan daya saing perusahaan (competitive advantage) melalui inovasi serta peningkatan produktifitas dan efisiensi dalam penyediaan produk berkualitas dengan harga kompetitif dan pelayanan bermutu tinggi.
- Menghasilkan laba yang dapat membawa perusahaan tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan nilai bagi shareholders dan stakeholders lainnya.
- Mengembangkan usaha agribisnis dengan tata kelola yang baik serta peduli pada kelestarian alam dan tanggung jawab sosial pada lingkungan usaha (community development).
“Tumbuh, Lestasi dan Bermakna” merupakan slogan PTPN XII.
PTPN XII mengelola areal perkebunan seluas 80.000 ha dan tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur yang terbagi menjadi 3 wilayah dan 34 unit kebun.
Arah pengembangan perusahaan adalah terbentuknya PTPN XII sebagai perusahaan Wolrd Class ditinjau dari segi nilai penjualan serta terciptanya Good Corporate Governance.
Kontak Kami
Jl Rajawali no 44, Surabaya 60175
031-3524893 s/d 031-3524895; FAX: 031-3534389
kandir@ptpn12.com
http://www.facebook.com/pages/PT-Perkebunan-Nusantara-XII-Persero/
Unit Kerja
| No | Unit Usaha | Kabupaten | Komoditi |
| WILAYAH I | |||
| 1 | Kaliselogiri | Banyuwangi | Kopi Robusta, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 2 | Pasewaran | Banyuwangi | Karet, Aneka Kayu. |
| 3 | Malangsari | Banyuwangi | Kopi Robusta, Aneka Kayu. |
| 4 | Gunung Gumitir | Jember | Kopi Robusta, Aneka Kayu. |
| 5 | Sungai Lembu | Banyuwangi | Karet, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 6 | Sumber Jambe | Banyuwangi | Karet, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 7 | Kalitelepak | Banyuwangi | Kakao, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 8 | Kalikempit | Banyuwangi | Karet, Kakao Edel, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 9 | Kalirejo | Banyuwangi | Karet, Kakao Edel, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 10 | Jatirono | Banyuwangi | Kakao Edel, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 11 | Kendeng Lembu | Banyuwangi | Karet, Kakao Edel, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 12 | Kalisepanjang | Banyuwangi | Karet, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| WILAYAH II | |||
| 1 | Zeelandia | Jember | Karet, Aneka Kayu. |
| 2 | Banjarsari | Jember | Karet, Kakao Bulk Aneka Kayu. |
| 3 | Renteng | Jember | Karet, Kopi Robusta, Aneka Kayu. |
| 4 | Mumbul | Jember | Karet, Aneka Kayu. |
| 5 | Kotta Blater | Jember | Karet, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 6 | Glantangan | Jember | Karet, Aneka Kayu. |
| 7 | Kalisanen | Jember | Karet, Aneka Kayu. |
| 8 | Blawan | Bondowoso | Kopi Arabika, Aneka Kayu. |
| 9 | Kalisat Jampit | Bondowoso | Kopi Arabika, Aneka Kayu. |
| 10 | Kayumas | Situbondo | Kopi Arabika, Aneka Kayu. |
| 11 | Pancur Angkrek | Bondowoso | Kopi Arabika, Aneka Kayu. |
| 12 | Silosanen | Jember | Kopi Robusta, Aneka Kayu. |
| 13 | Sumber tengah | Jember | Karet, Aneka Kayu. |
| WILAYAH III | |||
| 1 | Tretes | Ngawi | Karet, Aneka Kayu. |
| 2 | Ngrangkah Pawon | Kediri | Kopi Robusta, Kakao Bulk, Aneka Kayu. |
| 3 | Bantaran | Blitar | Teh, Aneka Kayu. |
| 4 | Kali Bakar | Malang | - |
| 5 | Bangelan | Malang | Kopi Robusta, Aneka Kayu. |
| 6 | Pancursari | Malang | Aneka Kayu. |
| 7 | Wonosari | Malang | Teh, Aneka Kayu. |
| 8 | Kertowono | Lumajang | Kakao Edel, Kakao Bulk, Teh, Aneka Kayu. |
| 9 | Gunung Gambir | Jember | Karet, Teh, Aneka Kayu. |
| KANTOR | |||
| 1 | Kantor Direksi | Surabaya | - |
| 2 | Kantor Wilayah I | Jember | - |
| 3 | Kantor Wilayah II | Jember | - |
| 4 | Kantor Wilayah III | Malang | - |
| ANAK PERUSAHAAN | |||
| 1 | PT Rolas Nusantara Medika, memiliki: | Rumah Sakit | |
| Rumah Sakit Kaliwates | Jember | ||
| Rumah Sakit Bhakti Husada | Banyuwangi | ||
| 2 | PT Rolas Nusantara Mandiri | Surabaya | Industri Hilir |
Last Updated on Tuesday, 19 June 2012 14:45
Good Corporate Governance
Falsafah Perusahaan & Paradigma Bisnis
Dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik diperlukan falsafah perusahaan sebagai berikut :
- Bekerja untuk menghasilkan yang terbaik
- Meraih sukses dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerjasama
- Memberikan nilai dan makna bagi seluruh stakeholders
- Tumbuh kembang secara berkelanjutan.
Paradigma Bisnis mengarahkan insan perusahaan agar tercipta kesamaan pandang dalam melakukan aktivitas. Paradigma PTPN XII (Persero) terdiri dari 12 butir paradigma sebagai berikut :
- Semua insan N12 adalah pelaku agribisnis yang profesional, memiliki integritas yang tinggi, setia kepada perusahaan, dan merupakan asset terpenting bagi perusahaan
- Perubahan adalah peluang bukan ancaman dan pasti terjadi kapanpun dan dimanapun, sehingga pembaharuan harus terus dilakukan
- Fakta dan data menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan
- Pengetahuan dalam berbagai bentuknya merupakan alat meningkatkan produktivitas sumberdaya.
- PTPN XII mengembangkan organisasi dengan model yang efektif, efisien dan fleksibel
- Setiap kegiatan harus selalu mengutamakan keunggulan untuk menghasilkan nilai tambah melalui kreatifitas dan inovasi
- Pertumbuhan, perkembangan dan kesinambungan perusahaan sangat bergantung pada pengetahuan dan penguasaan pasar, strategi persaingan, serta kepuasan pelanggan
- Kesadaran akan kesalingtergantungan sangat bermanfaat untuk mewujudkan kerjasama tim yang sinergis
- Sumberdaya manusia dibangun melalui pengembangan kompetensi sebagai bentuk investasi
- Penghargaan diberikan berdasarkan kompetensi dan kinerja
- Hubungan industrial yang harmonis dikembangkan atas dasar kemitraan yang setara
- Hubungan kerja sama yang sinergis dengan masyarakat, pemerintah dan stakeholders lainnya, dilaksanakan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengembangkan tanggung jawab sosial pada masyarakat sekitar.
Tata Nilai
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi, insan PTPN XII (Persero) menjunjung tinggi tata nilai “SPIRIT” yakni Sinergi, Profesionalitas, Integritas, Responsibilitas, Inovasi dan Transparansi yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Sinergi adalah selalu memadukan berbagai kekuatan yang saling mendukung untuk mencapai hasil yang terbaik.
- Profesionalitas merupakan wujud dari sikap insan PTPN XII (Persero) sebagai pelaku agribisnis yang loyal kepada perusahaan dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas dan perannya, menghasilkan produk bernilai tinggi dan selalu berupaya meningkatkan kompetensi.
- Integritas adalah selalu berpegang teguh pada prinsip kebenaran dalam menjalankan tugas dan perannya sesuai peraturan yang berlaku secara jujur, konsisten dan sepenuh hati.
- Responsibilitas adalah selalu menggunakan logika berpikir (untuk mempertim-bangkan untung dan rugi), kesadaran diri, mengembangkan imajinasi maupun mendengarkan suara hati dalam mengambil keputusan dan tindakan.
- Inovasi artinya selalu mengembangkan dan memperbaiki diri atau keadaan secara kreatif dengan semangat “hari esok harus lebih baik dari hari ini dan kemarin”.
- Transparansi artinya selalu menjunjung tinggi keterbukaan dan keadilan.
Etika Bisnis
PTPN XII (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan akan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat, mematuhi hukum dan menghormati budaya daerah setempat serta menghasilkan sumberdaya yang bermanfaat sehingga dapat meningkatkan kesempatan bagi ekonomi daerah setempat. PTPN XII (Persero) berkeyakinan untuk menjadi perusahaan dengan tata kelola yang baik, dengan menggunakan sumberdaya manusia dan asset yang dimilikinya.
PTPN XII (Persero) menjamin bahwa Code of Conduct dapat berjalan dengan baik, dan setiap insan PTPN XII (Persero) memiliki sikap komitmen yang tinggi terhadap kelangsungan perusahaan, terhadap lingkungan kerja yang aman dan sehat, terhadap hasil RUPS, terhadap pelanggaan, terhadap pemasok, terhadap investor, terhadap kreditur dan Bank, terhadap pemerintah dan regulator, terhadap pesaing, terhadap Auditor, terhadap masyarakat sekitar, mitra binaan dan lingkungan, terhadap media massa, LSM dan organisasi kemasyarakatan, terhadap Serikat Pekerja, terhadap Lembaga Pendidikan dan Penelitian, terhadap legislatif dan komitmen terhadap Mitra Strategis.
Assessment Good Corporate Governance
Assessment Good Corporate Governance (GCG) dilaksanakan PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) mulai dari 2006. Perkembangan hasil assessment GCG sebagai berikut :
|
No |
Aspek Pengujian |
Capaian (%) Tahun |
|||
|
|
|
2006 |
2008 |
2010 |
2011*) |
|
1. |
Hak/Tanggung Jawab Shareholders |
100,00 |
72,87 |
76,07 |
72,58 |
|
2. |
Kebijakan Corporate Governance |
52,94 |
77,19 |
90,67 |
92,25 |
|
3. |
Pelaksanaan Corporate Governance |
62,77 |
73,79 |
80,81 |
83,85 |
|
4. |
Keterbukaan Peraturan, Perundangan dan Penerapannya (Diclosure) |
54,76 |
50,99 |
59,92 |
82,95 |
|
5. |
Komitmen |
- |
64,44 |
71,53 |
89,57 |
|
|
Total Nilai GCG |
63,96 |
71,45 |
78.78 |
84,02 |
*) Self Assessment
Manajemen Risiko
Perlunya manajemen risiko sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) sesuai Peraturan Menteri BUMN No. 01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 pasal (25), PTPN XII (Persero) secara bertahap melakukan manajemen risiko yang dimulai dari Executive Expose Manajemen Risiko, Workshop Manajemen Risiko, Assessment Mana-jemen Risiko pada tingkat Unit Kerja dan Korporasi sampai dengan pembuatan Draft Manual Manajemen Risiko.
Berdasarkan assessment manajemen risiko, dapat ditentukan 10 (sepuluh) besar risiko per-usahaan antara lain :
1. Risiko produktivitas kakao.
Penyebab dari produktivitas kakao rendah antara lain adalah: populasi tanaman tidak optimal, penurunan kualitas/kesehatan tanaman karena usia tanaman tua, populasi penaung kurang, meningkatnya gangguan keamanan.
Terhadap risiko ini perusahaan telah melakukan kegiatan pengendalian berupa : inventarisasi populasi secara periodik sesuai SOP; inventarisasi pohon penaung, evaluasi legger pekerjaan, pengorganisasian petugas keamanan secara terpadu.
Rencana perusahaan untuk perlakuan risiko ini adalah : optimalisasi populasi dengan penyulaman varietas/klon unggul dan atau penjarangan, perbaikan kualitas tanaman dengan pemberantasan hama/penyakit, penyediaan bibit yang prima, penyediaan bahan tanam unggul dan klonal, meningkatkan pengawasan pemeliharaan kebun dan pendekatan masyarakat sekitar secara persuasif, koordinasi dengan aparat terkait.
2. Risiko Harga Bursa Komoditi
Risiko harga bursa komoditi disebabkan perubahan kondisi di pasar komoditi dunia yang meliputi : fluktuasi harga bursa komoditi dunia, kenaikan produksi dunia yang menyebabkan supply komodity berlimpah; keterbatasan pasar untuk komoditi yang dihasilkan perusahaan.
Terhadap risiko ini perusahaan telah melakukan kegiatan pengendalian berupa : analisis pasar dan pencapaian harga premium, mengestimasi saat panen pesaing berdasarkan informasi dari pembeli dan sumber informasi lain, koordinasi dengan kebun dan bagian terkait agar pemenuhan komitmen, penciptaan pasar baru.
Rencana perusahaan dalam menghadapi risiko ini adalah : pengendalian kualitas mutu dan kuantum harga premium, mengikat pembeli dengan kontrak jangka panjang , mengusulkan kajian pemasaran ceruk pasar lokal premium dalam bentuk produk jadi, dan deferensiasi produk.
3. Risiko Biaya Produksi Tanaman Pokok Tinggi
Risiko biaya produksi tanaman pokok tinggi disebabkan : kenaikan upah tenaga kerja, kenaikan harga bahan pembantu, realisasi pemakaian tenaga kerja di atas standar dan adanya realisasi biaya di luar anggaran.
Terhadap risiko ini perusahaan telah melakukan kegiatan pengendalian berupa: meminimalkan pengoperasian peralatan listrik pabrik, termasuk memanfaatkan pengeringan sinar matahari, mengendalikan biaya variabel dengan membuat prioritas pelaksanaan kerja, melakukan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan mengendalikan setiap permintaan modal kerja kebun/unit.
Rencana perusahaan dalam menghadapi risiko ini adalah : mengkaji pemberian premi berdasarkan formula tertentu, memaksimalkan perawatan rutin mesin pengolahan untuk meminimalkan crash, memanfaatkan potensi jual produk samping tanaman pokok, serta mengendalikan biaya eksploitasi melalui pengendalian PPAP/RKAP.
4. Risiko Pengelolaan SDM yang Belum Optimal
Risiko ini disebabkan karena : gap dalam rekruitmen karyawan, program pengembangan dan pelatihan SDM belum berjalan dengan optimal, hubungan industrial,komunikasi antara Serikat Pekerja dan Perusahaan terganggu, perencanaan karir yang belum optimal.
Terhadap risiko ini perusahaan telah melakukan kegiatan pengendalian berupa : menyusun rencana calon pengisi jabatan, meningkatkan pelatihan/seminar/workshop, meningkatkan komunikasi antara Serikat Pekerja dan Manajemen, penyusunan pedoman jalur karir, penyusunan pedoman penilaian yang berbasis kompetensi kinerja serta penyusunan pedoman reward & punishment.
Rencana perusahaan dalam menghadapi Risiko ini adalah penyusunan program rekruitmen berbasis kompetensi (CBRS) dan Career Planning (CBCSP), penyusunan dan sosialisasi program pengembangan dan pelatihan karyawan, mengadakan agenda rutin pertemuan dengan pihak serikat pekerja, penyusunan dan sosialisasi pedoman jalur karir, penyusunan dan sosialisasi pedoman penilaian yang berbasis kompetensi kinerja secara periodik, penyusunan dan sosialisasi pedoman reward & punishment secara berkala.
5. Risiko Pupuk
Risiko ini disebabkan : keterlambatan proses pengadaan yang disebabkan proses permintaan pupuk yang panjang birokrasinya, keterlambatan penerimaan pupuk, serta mutu pupuk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
Terhadap risiko ini perusahaan telah melakukan kegiatan pengendalian berupa: efisiensi pelaksanaan prosedur pengadaan barang/jasa yang mengatur proses permintaan pupuk untuk pengadaan, pengenaan pasal denda keterlambatan kepada penyedia barang/jasa, pengenaan denda ketidaksesuaian mutu, pengujian laborat untuk spesifikasi pupuk yang diterima.
Rencana perusahaan dalam menghadapi risiko ini adalah mengusulkan kebutuhan pupuk oleh wilayah berbasis aplikasi komputer, mengkaji revisi SOP & PBJ untuk pemecahan paket pengadaan, mengkaji kemungkinan pengaruh spesifikasi pupuk terhadap tanaman untuk diperhitungkan dengan rekanan, mengkaji mekanisme untuk proses pengujian laboratorium yang lebih cepat, mengkaji upaya untuk dapat dilakukannya MoU/kontrak jangka panjang dengan produsen/distributor pupuk untuk menjaga kontinuitas penyediaan pupuk yang diperlukan.
6. Risiko Berkurangnya Areal Konsesi
Risiko ini disebabkan : penguasaan lahan secara illegal, pengurangan lahan secara formal, legalitas lahan. Risiko ini berdampak bagi perusahaan antara lain : mengancam kelangsungan usaha perusahaan, biaya operasional yang tinggi, dan kehilangan potensi produksi dan asset perusahaan.
Terhadap Risiko ini perusahaan telah melakukan pengendalian berupa: peningkatan keamanan dan proses hukum, koordinasi intensif dengan tokoh masyarakat/ulama, kemitraan lahan dengan masyarakat, penyelesaian sengketa baik di dalam/di luar pengadilan.
Rencana perusahaan terhadap perlakukan risiko berupa : administrasi dan sertifikat HGU harus disimpan di tempat yang aman, pengucuran dana PKBL, melakukan upaya hukum pidana dan perdata.
7. Risiko Produksi/Produktivitas Tanaman Kopi
Risiko ini disebabkan : populasi tanaman tidak optimal, penurunan kualitas/kesehatan tanaman karena usia tua, kesuburan tanah menurun, pemeliharaan tanaman tidak sesuai kultur tehnis, meningkatnya gangguan keamanan, kurangnya tenaga panen. Risiko tersebut dapat berdampak bagi perusahaan berupa : target tidak tercapai, potensi kebun tidak tergali
Terhadap Risiko ini perusahaan telah melakukan perbaikan kualitas tanaman dengan pemberantasan hama/penyakit, penilaian tanaman secara periodik, inventarisasi tanaman secara periodik, analisa tanah dan daun secara periodik, evaluasi legger pekerjaan.
Rencna Perusahaan dalam perlakuan risiko berupa : optimalisasi populasi dengan penyulaman varietas/klon unggul dan atau penjarangan, penyediaan bibit prima, meningkatkan pengawasan pemeliharaan kebun, penerapan reward/punishment secara konsekuen dan konsisten.
8. Risiko Produksi/Produktivitas Tanaman Karet
Risiko ini disebabkan karena kerusakan bidang sadap, penurunan kualitas/kesehatan tanaman karena usia tanaman tua, kesuburan tanah menurun, serangan hama penyakit, pemeliharaan tanaman tidak sesuai kultur teknis, meningkatnya gangguan keamanan, kurangnya tenaga panen.
Terhadap risiko ini perusahaan telah melakukan : pelaksanaan sadapan sesuai SOP, penilaian tanaman secara periodik, inventarisasi tanaman secara periodik, analisa tanah dan daun secara periodik, pengorganisasian petugas keamanan lebih ditingkatkan.
Rencana perusahaan terhadap perlakuan risiko : pengawasan oleh bagian terkait lebih ditingkatkan, perbaikan kualitas tanaman dengan pemberantasan hama/penyakit, pemakaian stimulasia cair dan gas sesuai norma, meningkatkan pengawasan pemeliharaan kebun, pemenuhan tenaga sadap per hari dan melaksanakan rol hanca.
9. Risiko Produksi Tanaman Semusim
Risiko tersebut disebabkan :populasi tanaman tidak sesuai standar, penurunan kualitas/kesehatan tanaman karena serangan hama dan produksi tidak optimal
Terhadap risiko ini perusahaan telah melakukan pengendalian berupa: inventarisasi pohon, inventarisasi tanaman yang terserang penyakit, penjualan menggunakan sistem lelang.
Rencana perlakuan risiko : dilakukan penyulaman tanaman untuk melengkapi populasi, optimalisasi pemberantasan hama dan gulma untuk mempertahankan kondisi tanaman, optimalisasi koordinasi dengan pembeli untuk komoditas tebu.
10. Risiko Kurs Mata Uang
Risiko tersebut disebabkan perubahan nilai kurs akibat krisis global yang uncontrollable.
Terhadap hal ini perusahaan telah melakukan analisis kurs mata uang secara terus menerus.
Rencana perlakuan risiko : berupa pengendalian penjualan/pembelian luar negeri yang akan dilakukan oleh Bagian Keuangan, Bagian Pemasaran dan Bagian Pengadaan.
Code of Conduct:
Code of Conduct PTPN XII (Persero) tahun 2012 dapat diunduh dengan klik link berikut:
GCG Code:
GCG Code PTPN XII (Persero) tahun 2012 dapat diunduh dengan klik link berikut:
Internal Audit Charter
File Internal Audit Charter dapat diunduh dengan klik link berikut:
Board Manual 2012
File Board Manual 2012 dapat diunduh dengan klik link berikut:
Annual Report
Tahun 2010
File annual report PTPN XII tahun 2010 dapat diunduh di link berikut:
Tahun 2011
File annual report PTPN XII tahun 2011 dapat diunduh di link berikut:
(Cara mengunduh: klik kanan link tersebut lalu klik Save Link As)





