Minggu, 19 Mei 2013

Portal Kementerian BUMN | Direktori BUMN

Visi PNM : "Menjadi lembaga pembiayaan terkemuka dalam meningkatkan nilai tambah secara berkelanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang berlandaskan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)" Misi PNM : a. Meningkatkan kelayakan usaha dan kemampuan wirausaha UMKMK. b. Meningkatkan akses pembiayaan UMKMK kepada lembaga keuangan baik bank maupun non-bank dalam rangka perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. c. Meningkatkan kreatifitas dan produktivitas karyawan untuk mencapai kinerja terbaik dalam mengembangkan UMKMK.

Prestasi

IT Governance Terbaik I 2011 dari Kementerian BUMN

Kegiatan

Mei  2013
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
   
  1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31  

Kontak Kami

pic

Jajak

Darimana Anda mengetahui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), produk pembiayaan dari PNM ?

View Results

Loading ... Loading ...

Layanan

Perseroan secara umum mengelola beberapa layanan, yaitu dijabarkan sebagaimana berikut ini:

a. Jasa Pembiayaan
Bidang usaha ini diupayakan secara langsung melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) maupun tidak langsung melalui Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/S), Koperasi (KSP/USP), dan Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) lainnya, termasuk pembiayaan Channeling melalui LKM/S serta pembiayaan Kredit Program eks-Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI);

b. Jasa Manajemen
Bidang usaha ini merupakan salah satu layanan nonfinansial yang dijalankan oleh PNM dengan tujuan meningkatkan kinerja LKM/S yang dikelolanya dan mempertinggi nilai tambahnya;

c. Jasa Pengembangan Kapasitas Usaha (Capacity Building)
Bidang usaha ini juga bentuk layanan non-finansial lain yang diberikan oleh PNM dalam kapasitasnya sebagai BUMN yang bertugas untuk membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik melalui program pelatihan, pendampingan maupun konsultasi;

d. Pembiayaan Koperasi
Bidang usaha ini merupakan bentuk komitmen Perseroan sesuai mandat yang diberikan Pemerintah. Jasa pembiayaan koperasi bertujuan untuk menyediakan solusi pembiayaan bagi koperasi untuk memperkuat permodalannya.