Penjelasan Kepala Dinas Penerangan TNI AD tentang Nama PINDAD
10 September 2008Penjelasan Kepala Dinas Penerangan TNI AD
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenas) Brigjen TNI Ratyono M.Sc membantah sekaligus mengoreksi pemberitaan beberapa media massa cetak yang hingga saat ini masih menulis akronim PT Pindad dengan Perindustrian Angkatan Darat. Padahal, sejak 1983 PT Pindad sudah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama PT Pindad (Persero). Dengan demikian, sejak saat itu PT Pindad menjadi nama perusahaan, bukan singkatan.
Secara historis PT Pindad telah berdiri sejak sebelum kemerdekaan, yakni pada 1908 dengan nama Artillerie Contructie Winkel (ACW) yang berlokasi di Surabaya. Lalu, pada 1923 pindah ke Bandung dengan berganti nama menjadi Artilleri Inrichten (AI) hingga zaman penjajahan Jepang pada 1942 dengan nama Dai Ichi Kozo (DIK).
Setelah masa kemerdekaan, tepatnya pada 1947 DIK berganti nama kembali menjadi Leger Productie Bedrijen (LPB) di bawah Nica dan pada 29 April 1950 namanya berubah kembali menjadi Pabrik Senjata dan Mesiu (PSM) dan pada 1958 menjadi Pabrik Alat Peralatan Angkatan Darat (Pabalad).
Meski PT Pindad telah beralih status menjadi BUMN pada 1983, nama yang dipergunakan tetap Pindad. Pertimbangannya, antara lain karena nama tersebut secara historis punya makna tersendiri bagi industri yang memproduksi persenjataan militer, amunisi, dan bahan peledak tersebut.
Selanjutnya, pada 1989 pemerintah membentuk Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS), termasuk PT Pindad di dalamnya, sebagai BMUN industri strategi. Pada 1998, BPIS dibubarkan dan sebagai penggantinya pemerintah mendirikan BUMN dengan nama PT Pakarya Industri, dengan PT Pindad menjadi salah satu anak perusahaannya. Pada 1999, PT Pakarya Industri kembali berganti nama menjadi PT Bahana Pakarya Industri Strategis.
Melalui penjelasan ini Kadispenad mengharapkan semua pihak, khususnya anggota masyarakat dan pihak-pihak yang hingga saat ini masih belum mengetahui status PT Pindad, agar dapat menjadikannya sebagai informasi yang bermanfaat.
Kadispenad mengkritik dan menyesalkan pihak-pihak yang selama ini dengan suara lantang memberi opini tentang kasus berbagai peledakan yang selalu mengaitkan PT Pindad dengan TNI AD, yang selain tidak sesuai dengan fakta, juga ngawur, sehingga merugikan pihak lain.
P. Sugeng Suryanto
Kolonel CZI NRP. 24475
a.n. Kepala Dinas Penerangan
Sekdis
PT Pindad

Kirim Komentar
Baca Komentar ( 0 )