Pengadaan Media Monitoring Periode Maret 2011 – Februari 2013
8 February 2011PENGUMUMAN PENGADAAN
No. : 414 /PL/I00020/2011-S0
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan:
Pengadaan Media Monitoring Periode Maret 2011 – Februari 2013
| Kualifikasi | : Menengah / M (Kekayaan Bersih Rp.1 Miliar s.d Rp.10 Miliar) dan Besar / B (Kekayaan Bersih Lebih Dari Rp.10 Miliar ) |
| Klasifikasi | : Jasa Lainnya |
| Bidang Pekerjaan | : Jasa Lain-Lain |
| Sub Bidang | : Pekerjaan Jasa Lainnya |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
| Tanggal | : 8, 9, dan 10 Februari 2011 |
| Waktu | : 10.00 WIB s.d 14.00 WIB |
| Tempat | : Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 |
Syarat – Syarat Pendaftaran :
- Syarat-Syarat Umum
- Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses
pengadaan.- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar
(SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pada saat tanggal pendaftaran.- Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba)
Perusahaan per tanggal 31 Desember 2009 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
lengkap dengan opininya.- Melampirkan Surat Pemberitahuan
Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.- Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/
pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
- Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses
pengadaan.- Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada
pengesahan dari Departemen Hukum
dan HAM berikutcopy akte yang telah disesuaikan
dengan UU No. 40 Tahun 2007.- Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang
masih berlaku.- Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP
yang masih berlaku.- Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak
tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).- Melampirkan Surat Pemberitahuan
Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.- Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/
pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.- Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba)
Perusahaan per tanggal 31 Desember 2009 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
lengkap dengan opininya.- Referensi Bank (Asli) yang mencantumkan no. rekening dan dicap oleh Bank.
- Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Perusahaan harus merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang Media Massa.- Perusahaan harus memiliki pengalaman kerja untuk
pekerjaan sejenis minimal 1 (satu) kali, yang dibuktikan dengan copy kontrak
pekerjaan sejenis yang dilakukan pada tahun 2006 s.d 2010.- Bagi petugas yang mendaftar agar membuat Surat
Kuasa dari Perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila
dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan
prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses
pengadaan selanjutnya. - Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan
membawa dokumen asli pada saat
mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila tidak dapat
memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan
proses pengadaan selanjutnya. - Pemilihan
Langsung mengacu pada
Surat Keputusan Direksi
PT Pertamina (Persero) No.Kpts.51/C00000/ 2010-S0.

Masih bisakah menyusul untuk daftar?