Rencana Kerja
Rencana Kerja
Rencana Jangka Panjang (RJP)
Periode : year,2001 – 2005
Description :
Perum Perhutani dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya tetap bepedoman pada reancana Umum Perusahaan (RUP) jangka 1990 – 2009 yang telah disahkan Menteri Kehutanan dalam Keputusan Nomor : 377/Kpts-IV/1992 tanggal 11 April 1992. RUP berjangka 20 tahun dijabarkan dalam bentuk RJP Perusahaan berjangka 5 tahun. Perhutani telah melaksanakan RJP ke-2 yang dituangkan dalam RJP Tahun 1996-2000. Sesuai surat Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 417/Menhut-II/2001 tanggal 15 Maret 2001 Direksi Perum Perhutani diminta untk merevisi usulan RJP Tahun 2000-2004 sehubungan dengan terjadinya perubahan kondisi eksternal dan internal perusahaan, dimana penyusunan RKAP Tahun 2001 digunakan sebagai tahun dasar pembuatan RJP Tahun 2001-2005. Sistimatika penyusunan RJP berisikan strategi, kebijakan dan program kerja, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 197/KMU.016/1998.
Target :
Proyeksi dalam kurun waktu lima tahun adalah mendapatkan Kinerja Perusahaan yang sehat (AA)
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
Periode : year,2002 -
Description :
Dari pelaksanaan RUPS pengesahan RKAP 2002 tanggal 8 Januari 2002, antara lain telah diputuskan sbb :
1. Laba setelah pajak Rp. 201.489 juta.
2. Jumlah Aktiva/Pasiva Rp. 1.267.036 juta.
3. Anggaran Investasi Rp. 67.140 juta.
4. Penyaluran Dana PUKK Rp. 5.000 juta.
Target :
Kinerja Perusahaan Sehat (AA)

