Product
”
Produk
Layanan Pembiayaan PT.PANN (PERSERO)
1. Sewa Guna Usaha (Leasing)
Financial Lease (Dengan Hak Opsi Beli)
Sale and Lease Back
2. Anjak Piutang (Factoring)
3. Sinergi dengan Perbankan (Joint Financing & Risk Sharing) dalam
rangka pendanaan pembiayaan kapal
Kemudahan:
Pola pembiayaan ini mengkreasikan jaminan (Collateral : kapal yang dibiayai itu sendiri.
Self financing relatif kecil
Periode : Jangka Panjang
Pada akhir periode leasing kapal menjadi milik nasabah.
Dengan pola pembiayaan serta kemudahan requirementnya maka PT PANN kontribusinya adalah percepatan pemerataan kesempatan berusaha di sektor pelayaran khususnya untuk segmen menengah kecil.
“
