Laporan Keuangan Kementerian BUMN
Definisi
Merupakan bagian dari pertanggungjawaban administrasi pengelolaan dana APBN, yang pada intinya terdiri atas anggaran dan realisasi DIPA.
Tahun Buku 2011
LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN BUMN (audited) TAHUN ANGGARAN 2011
1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2011 menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya, mencakup unsur-unsur pendapatan dan belanja serta pembiayaan selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2011.
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp2.015.774.995,00 yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp0,00 Realisasi Belanja Negara pada Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp109.969.772.891,00 atau 76,19% dari yang dianggarkan dalam DIPA BA 041 sebesar Rp144.341.195.000,00 yang
merupakan belanja rupiah murni.
2. NERACA
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Tahun Anggaran 2011 mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal pelaporan. Jumlah Aset per 31 Desember 2011 sebesar Rp569.740.082.969,00 yang terdiri dari Aset Lancar
sebesar Rp3.066.164.275,00, Aset Tetap sebesar Rp546.657.661.779,00 dan Aset Lainnya sebesar Rp20.016.256.915,00.
Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp16.772.500,00 yang merupakan kewajiban jangka pendek. Sedangkan jumlah Ekuitas Dana per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp569.723.310.469,00 yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar
Rp3.049.391.775,00, dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp566.673.918.694,00.
3. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) menguraikan dasar hukum, metodologi penyusunan Laporan Keuangan, dan kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain itu, dalam CALK dikemukakan penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan dan belanja diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN).
Sementara dalam penyajian Neraca; aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari KUN.
Dalam CALK ini diungkapkan pula kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan serta informasi tambahan yang diperlukan.
Tahun Buku 2010
LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN BUMN (audited) TAHUN ANGGARAN 2010
1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2010 menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya, mencakup unsur-unsur pendapatan dan belanja serta pembiayaan selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2010.
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp919.953.633,00 yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp0,00
Realisasi Belanja Negara pada Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp92.758.578.678,00 atau 55,81 % dari yang dianggarkan dalam DIPA BA 041 sebesar Rp166.203.110.000,00 yang merupakan belanja rupiah murni.
2. NERACA
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Tahun Anggaran 2010 mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal pelaporan.
Jumlah Aset per 31 Desember 2010 sebesar Rp562.130.859.495,00 yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp1.925.952.265,00, Aset Tetap sebesar Rp538.013.676.787,00 dan Aset Lainnya sebesar Rp22.191.230.443,00.
Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp16.772.500,00 yang merupakan kewajiban jangka pendek. Sedangkan jumlah Ekuitas Dana per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp562.114.086.995,00 yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp1.909.179.765,00, dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp560.204.907.230,00.
3. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) menguraikan dasar hukum, metodologi penyusunan Laporan Keuangan, dan kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain itu, dalam CALK dikemukakan penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan dan belanja diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN). Sementara dalam penyajian Neraca; aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari KUN.
Dalam CALK ini diungkapkan pula kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan serta informasi tambahan yang diperlukan.
Tahun Buku 2009
LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN BUMN (ASERSI FINAL) TAHUN ANGGARAN 2009
1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2009 menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya, mencakup unsur-unsur pendapatan dan belanja serta pembiayaan selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2009.
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp682.340.190,00 yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi Belanja Negara pada Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp129.024.057.834,00 atau 73,15% dari yang dianggarkan dalam DIPA BA 041 sebesar Rp176.378.744.000,00 yang merupakan belanja rupiah murni.
2. NERACA
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Tahun Anggaran 2009 mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal pelaporan.
Jumlah Aset per 31 Desember 2009 sebesar Rp528.771.595.963,00 yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp1.602.007.272,00,00, Aset Tetap sebesar Rp507.336.323.929,00, dan Aset Lainnya sebesar Rp19.833.264.762,00.
Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2009 adalah sebesar Rp586.119.619,00 yang merupakan kewajiban jangka pendek. Sedangkan jumlah Ekuitas Dana per 31 Desember 2009 adalah sebesar Rp528.185.476.344,00 yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp1.015.887.653,00, dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp527.169.588.691,00.
3. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) menguraikan dasar hukum, metodologi penyusunan Laporan Keuangan, dan kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain itu, dalam CALK dikemukakan penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan dan belanja diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN). Sementara dalam penyajian Neraca; aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari KUN.
Dalam CALK ini diungkapkan pula kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan serta informasi tambahan yang diperlukan.
