KBUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Kamis, 23 Februari 2012

Visi Kementerian BUMN "Meningkatnya peran BUMN sebagai instrumen negara untuk peningkatan kesejahteraan rakyat berdasarkan mekanisme korporasi"

Kontribusi Kinerja Kementrian BUMN


Definisi

  • Dividen
    Adalah bagian dari laba BUMN yang diputuskan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dividen BUMN seringkali menjadi indikator prestasi Kementerian Negara BUMN sebagai Pemegang Saham BUMN.
  • Pajak
    Adalah iuran masyarakat atau korporasi kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan perundang-undangan dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk. Pajak digunakan terutama untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
  • PKBL
    Adalah kependekan dari Program kemitraan dan Bina Lingkungan. Program ini wajib dilakukan oleh BUMN yang dibiayai dari penyisihan sebagian laba bersih perusahaan. Pelaksanaan PKBL juga merupakan tugas social mengingat ini bukan core business BUMN. Dalam pelaporannya, BUMN wajib melakukan pembukuan tersendiri terhadap PKBL tersebut, yang merupakan bagian dari penilaian kinerja Direksi BUMN yang tertuang dalam Key Performance Indicator (KPI).

Publikasi

+ Index