Kamis, 23 Mei 2013

Portal Kementerian BUMN | Direktori BUMN

PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) : “Mengutamakan Pelayanan Jasa Bagi Para Pengguna Jasa Berdasarkan Kepedulian Yang Tinggi Terhadap Masalah Keselamatan dan Mutu” Jasa Klasifikasi dan Statutoria : “Keselamatan dan Kehandalan Dalam Pembangunan Kapal dan Pengoperasiannya Dalam Rangka Melindungi Keselamatan Manusia, Barang dan Pencegahan Pencemaran di Laut” Jasa Konsultansi dan Supervisi : “Menjamin Pemberian Pelayanan Jasa Yang Terbaik Di Bidang Inspeksi, Sertifikasi, Pengujian, Konsultansi, Supervisi, Survey dan Jasa Pendidikan/ Pelatihan Dengan Senantiasa Berorientasi Kepada Mutu, Keselamatan, Perlindungan Lingkungan, Kepuasan Pemakai Jasa Serta Tanggap Terhadap Kebutuhan Pemakai Jasa”

Prestasi

Kegiatan

Mei  2013
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
   
  1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31  

Kontak Kami

pic

Jajak

How Is My Site?

View Results

Loading ... Loading ...

Produk

Produksi berupa peningkatan kinerja dari Sumber Daya Manusia.

Klasifikasi & Statutoria

  • Pemeriksaan konstruksi kapal, pengawasan dan pengujian serta penerbitan sertifikat kelas dan registrasi kapal.
  • Pemeriksaan dan pengujian alat-alat apung dan fasilitas konstruksi lepas pantai.
  • Pengujian dan sertifikasi material dan komponen.
  • Pengujian dan penerbitan sertifikat kualifikasi juru las, inspektor las dan ahli las lainnya.
  • Melaksanakan pemeriksaan dan sertifikasi di bidang statutoria berdasarkan otorisasi dari pemerintah Republik Indonesia maupun dari pemerintah negara lain.
  • Bertindak sebagai agen dan atau mewakili klasifikasi asing / konsultan asing.
  • Melaksanakan sertifikasi sesuai standar internasional.

Konsultansi & Supervisi

  • Jasa konsultansi & supervisi di bidang maritim dan industri serta teknik lainnya,
  • Studi kelayakan, konsultansi dan supervisi di bidang teknologi maritim dan industri lainnya,
  • Melakukan jasa inspeksi dan sertifikasi di bidang Migas, Minerbapabum, Depnaker dan Perhubungan,
  • Rekayasa teknik dan supervisi di bidang Migas,
  • Pengujian DT dan NDT,
  • Melaksanakan konsultansi sesuai standar nasional dan internasional,
  • Melaksanakan pelatihan keahlian dibidang teknik, dan
  • Kegiatan jasa pemborongan konstruksi dan non konstruksi di bidang instalasi fasilitas minyak dan gas, panas bumi dan industri pertambangan pada umumnya.