Nota Kesepahaman antara SekJend BPK-RI dengan Asuransi ASEI
1 June 2011
Nota Kesepahaman
antara
SEKRETARIAT JENDRAL BPK-RI
dengan
PT. ASURANSI EKSPOR INDONESIA (Persero)
NOMOR 280/NK/X-XIII.2/5/2011
NOMOR 27/0171/V/PERJ.DIR/ASEI
tentang
PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI DALAM RANGKA PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
Kamis, 26 Mei 2011, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. Asuransi Ekspor Indonesia (Persero). Penandatanganan tersebut tentang Pengembangan dan pengelolaan system informasi dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Hendar Ristriawan selaku Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan PT. Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) yang diwakili oleh Direktur Utama Bapak Zaafril Razief Amir yang sepakat untuk membuat Nota Kesepahaman terserbut diatas
Tujuan diadakannya penandatanganan tersebut adalah mewujudkan hubungan kerja sama pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang mencakup ruang lingkup dan pelaksanaan ini meliputi sistem aplikasi komputer, infrasturktur jaringan komunikasi dan prosedur Akses Data
Selain Asuransi ASEI yang termasuk pada BUMN Asuransi hadir pula beberapa perusahaan BUMN lainnya yang turut melakukan penandatanganan seperti BUMN Pembiayaan, BUMN Kliring dan Penjaminan, BUMN Perhotelan dan Pariwisata, BUMN Angkutan Udara, BUMN Industri Pertahanan serta Lembaga Pembiayaan

Kirim Komentar
Baca Komentar ( 0 )